Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi penting dalam pengawasan keuangan negara. Di Tanjungselor, BPK memiliki cabang yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah tersebut.
Menurut Hendarman Supandji, mantan Ketua BPK, “Tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran BPK dalam menjaga keuangan negara agar tidak disalahgunakan.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK Tanjungselor harus bekerja secara independen dan profesional. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Amien Sunaryadi, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, yang menyatakan bahwa “Independensi BPK sangatlah penting agar proses pemeriksaan keuangan negara dapat dilakukan secara obyektif dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.”
Selain itu, fungsi BPK Tanjungselor juga meliputi memberikan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah terkait temuan hasil pemeriksaan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara agar lebih efisien dan transparan.
Dengan adanya BPK Tanjungselor yang bekerja secara profesional dan independen, diharapkan pengelolaan keuangan negara di daerah tersebut dapat lebih tertib dan akuntabel. Sehingga, ke depannya dapat tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan transparan dalam mengelola keuangan negara.